2.1
Hakikat
Pragmatik
Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang
mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yaitu bagaimana satuan kebahasaan
itu digunakan di dalam komunikasi.
(Wijana, 2009:3-4).
Semantik dan pragmatik adalah cabang- cabang
ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan lingual, hanya saja semantic mempelajari makna secara internal, sedangkan
pragmatik mempelajari makan secara eksternal. Kata “bagus “ secara internal
bermakna “baik, atau tidak buruk”. Dan kata “presiden” secara internal bermakna
kepala negara, seperti terlihat pada kalimat (1 ) dan (2 ) berikut ini :
1)
Prestasi kerjanya yang bagus membuat ia dapat
di angkat untuk masa jabatan yang kedua.
2)
Presiden itu sedang menuruni tangga pesawat
Secara eksternal dilihat dari penggunaanya, kata “bagus “ tidak
selalu bermakna “baik “ atau “tidak buruk “. Begitu pula “Presiden “ tidak
selalu bermakna “Kepala negara “ seperti pada kalimat (3 ) dan (4 ) di bawah
ini :
3)
Ayah :
Bagaimana ujian matematikamu ?
Anton :
Wah, hanya dapat 45, pak.
Ayah :
Bagus, besok jangan belajar. Nonton terus saja.
4)
Awas presidennya datang!
Kata “bagus “ dalam kalimat (3 ) tidak bermakna “baik “ atau “tidak
buruk”, tetapi sebaliknya. Sementara itu, kalimat (4 ) digunakan untuk
menyindir, kata “presiden “ dalam kalimat (4 ) tidak bermakna “kepala negara”,
tetapi bermakna seseorang secara ironis pantas mendapatkan sebutan itu.
Dari uraian di atas terlihat bahwa makna yang ditelaah oleh
semantik adalah makna yang bebas konteks sedangkan makna yang terikat konteks.
Sehubungan dengan keterikatan konteks ini tidak hanya “bagus “ dalam kalimat (3
) bermakna “buruk “, teteapi “ besok jangan belajar “ dan “Nonton terus saja”
juga bermakna “besok rajin-rajinlah belajar “ dan “hentikan hobi menontonmu”.
Dijelaskan oleh Purwa (dalam Wijana, 2009:5) bahwa semantik
bersifat bebas konteks (Context
Independent ) sedangkan pragmatik bersifat terikat konteks ( Context Dependent).
2.2
Aspek-aspek
Situasi Tutur
Seperti telah
diuraikan sebelumnya bahwa pragmatik adalah studi kebahasaan yang terikat
konteks. Untuk ini Leech (dalam Wijana,
2009:12) mengungkapkan bahwa pragmatiks studies meaning in relation to speech
situation. Untuk memperjelas bahasan ini terlebih dahulu di lihat pada kalimat
(1 ) dan (2 ) berikut :
1)
Letaknya jauh dari kota
2)
Temboknya baru dicat
Secara formal, tanpa mempertimbangkan konteks pemakaiaannya,
kalimat (1 ) dan (2 ) di atas adalah kalimat deklaratif . Sebagai kalimat
deklaratif, (1 ) dan (2 ) berfungsi untuk menginformasikan sesuatu, yakni
tempat yang bersangkutan jauh dari “kota “ dan “tembok yang sedang dicat. Akan
tetapi, bila kedua kalimat di atas memungkinkan dipergunakan secara seksama,
kedua kaliamat di atas memungkinkan dipergunakan secara seksama, kedua kalimat
di atas memungkinkan dipergunakan untuk menyatakan berbagai maksud. Misalnya,
tuturan Letaknya jauh dari kota dalam
kalimat (3 ) berbeda dengan yang terdapat dalam (4 ) dan (5 ). Demikian pula
tuturan Temboknya baru dicat dalam (6
) berbeda dengan yang terdapat dalam (7 ).
3)
+ Kita berangkat ke Sanur hari Minggu,
ya?
- Letaknya jauh dari kota. Rumahku
kosong. Orang tuaku sedang tidak di
rumah
4)
Telah di buka warung sate Tegal. Letaknya njauh
dari kota. Hawanya segar. Tempat parkir luas.
5)
+ Kamu
tinggal di mana?
- Di Bantul
+ Naik apa kamu ke fakultas/
- Naik sepeda motor
+ Mengapa tidak naik bus saja?
6)
Rumah Ali yang ada di Puncak, temboknya baru
dicat.
7)
Temboknya baru dicat, lin tadi celananya kotor.
Tuturan letaknya jauh dari kota dalam (3 ) berfungsi untuk secara
tidak langsung menolak ajakan lawan tutur, sedangkan dalam (4 ) membujuk lawan
tutur dalam hal ini calon konsumen dengan secara tidak langsung mengatakan
bahwa warung sate tenang, jauh dari keramaian kota, bebas polusi,dsb. Dan dalam
(5 ) berfungsi untuk menginformasikan tanpa pretensi untuk membujuk atau
menyuruh lawan tuturnya. Informasi yang disampaikan dalam (5 ) bahwa (-) tidak
naik bus ke fakultas karena tempat tinggalnya jauhdari kota, dan tidak ada bus
yang lewat tempat itu. Tuturan Temboknya baru dicat dalam (6 ) berfungsi untuk
memberi peringatan kepada lawan tuturnya agar jangan menyentuh tembok itu baru
dicat.
Dari apa yang terurai dalam beberapa alinea beberapa alinea di atas
jelaslah bahawa sebuah tuturan tidak senantiasa merupakan presentasi langsung
elemen makan unsur- unsurnya (Sperber & Wilson, dalam Wijana, 2009:14).
Sehubungan dengan macam- macamnya makna yang mungkin dikemukakan sejumlah aspek
yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam rangka studi pragmatik. Aspek-
aspek itu adalah:
1.
Penutur dan lawan tutur
Konsep penutur dan lawan tutur ini juga mencakup penulis dan
pembaca bila tuturan bersangkuatan dikomunikasikan dengan media tulisan. Aspek-
aspek yang berkaitan dengan penutur dan lawan tutur ini adalah usia, latar
belakang, sosial, ekonomi, jenis kelamin tingkat keakraban, dsb.
2.
Konteks tuturan
Konteks tuturan penelitian linguistic adalah konteks dalam semua
aspek fisik atau seting sosial yang relevan dari tuturan bersangkutan. Konteks
yang bersifat fisik lazim di sebut konteks (Context
), sedangkan kontek seting sosial di sebut konteks. Di dalam pragmatik
konteks itu pada hakikatnya adalah semua latar belakang pengetahuan (background knowledge) yang di pahami bersama oleh penutur dan lawan
tutur
3.
Tujuan tuturan
Bentuk-bentuk tuturan yang diutarakan oleh penutur dilatar
belakangi oleh maksud dan tujuan dalam hubungan itu bentuk- bentuk tuturan yang
bermacam-macam dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama. Atau
sebaliknya, berbagai macam maksud dapat diutarakan dengan tuturan yang sama.
Atau sebaliknya, berbagai macam maksud dapat di utarakan dengan tuturan yang
sama. Di dalam pragmatik berbicara merupakan aktivitas yang berorientasi pada
tujuan (goal oriented activities).
Bentuk- bentuk tuturan Pagi, Selamat
pagi, dan Met Pagi dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama, yakni
menyapa lawan bicara ( teman, guru, kolega dan sebagainya) yang di jumpai pada
pagi hari. Selain itu, selamat pagi dengan nada tertentu , dan situasi yang
berbeda- beda dapat pula dipergunakan untuk mengecek guru terlambat masuk
kelas, atau kolega (sahabat) yang terlambat datang ke pertemuan dsb. Jadi, ada
perbedaan yang mendasar antara pandangan prakmatika yang bersifat formal. Di
dalam pandangan yang bersifat formal, setiap bentuk lingual yang berbeda tentu
memiliki makna yang berbeda. Selain itu, dengan karekteria yang ketiga itu
kalimat-kalimat-kalimat anomali, seperti jono
di permainkan bola dan mobil saya
hanya gerobak. Kalimat-kalimat ini secara berturut-turut digunakan untuk
mengungkapkan maksud bahwa Jono tidak pandai bermain bola dan merendahkan diri
agar kedengaran sopan di telinga lawan tuturnya. Tuturan Mobil saya hanya gerobak dipandang jauh lebih sopan di dalam
situasi pertuturan tertentu bila dibandingkan dengan tuturan berikut :
a.
Mobil saya bagus sekali
b.
Mobil saya mercy
Didalam
bahasa Inggris juga terdapat kalimat anomali my car is my lemon, atau Golf
plays jhon. Kalimat-kalimat ini secara berturut-turut diutarakan untuk
mengungkapkan maksud bahwa Mobil saya sangat buruk, dan John tidak
pandai bermain golf. Dengan kenyataan ini jelaslah kalimat anomali
melanggar kaidah semantik untuk menyatakan maksud teretentu.
4.
Tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas
Bila gramatika menangani unsur- unsur kebahasaan sebagai entitas
yang abstrak, seperti kalimat dalam studi semntik, dsb. Pragmatik berhubungan
dengan tindak verbal (verbal act ) yang terjadi dalam situasi tertentu. Dalam
hubungan ini pragmatik menangani bahasa dalam tingkatannya lebih konkret di
banding dengan tata bahasa. Tuturan sebagai entitas yang konkret jelas penutur
dan lawan tuturnya, serta waktu dan tempat pengutaraanya.
5.
Tuturan sebagai produk tindak verbal
Tuturan yang digunakan di dalam rangka pragmatik, seperti yang di
kemukakan dalam kriteria ke empat merupakan bentuk dari tindak tutur. Oleh
karenanya, tuturan yang dihasilkan merupakan bentuk dari tindak verbal. Sebagai
contoh kalimat Apakah rambutmu terlalu
panjang? Dapat di tafsirkan sebagai pertanyaan atau perintah. Dalam
hubungan ini dapat di tegaskan ada perbedaan mendasar antar kalimat (sentence )
dengantuturan (utterance ). Kalimat adalah etitas gramatikal sebagai hasil
kebahasaan yang diidentifikasikan lewat penggunaanya dalam situasi tertentu.
2.3
Tindak
Tutur
Tindak tutur adalah kegiatan seseorang menggunakan bahasa kepada
mitra tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Searle (dalam Wijana, 2009:20) ia berpendapat ( bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga
jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur yaitu tindak lokusi
(Locutionary Act), tindak ilokusi (Ilocutionary Act), dan tindak perlokusi
(Perlocutionary Act).
1.
Tindak
Lokusi
Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak
tutur ini disebut sebagai The Act Saying
Something.
Contoh:
ü Ikan paus adalah binatang menyusui.
ü Jari tangan jumlahnya lima.
Bila diamati secara seksama, konsep lokusi ini adalah konsep yang
berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dalam hal ini
dipandang sebagai suatu satuan yang terdiri dari dua unsure yaitu subjek dan
predikat (Nababan, dalam Wijana, 2009:21).
Tindak lokusi adalah tindak tutur yang relatif paling mudah untuk
diidentifikasikan karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa
menyertakan konteks tuturan yang tercakup dalam sistem situasi tutur. Jadi,
perspektif pragmatik tindak lokusi sebenarnya tidak atau kurang begitu penting
peranannya untuk memahami tindak tutur (Parker, dalam Wijana, 2009:21).
2.
Tindak
Ilokusi
Tindak ilokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan,
menginformasikan, dan melakukan sesuatu. Tindak ilokusi ini disebut sebagai The Act of Doing Something.
Contoh:
ü Saya tidak dapat datang.
ü Ujian sudah dekat.
ü Rambutmu sudah panjang.
Dari keempat contoh diatas
menggambarkan bahwa kalimat tersebut tidak sekedar memberikan informasi, tetapi
juga melakukan sesuatu. Untuk contoh yang pertama, penutur tidak hanya
menyatakan sesuatu tapi unttuk melakukan sesuatu juga yaitu meminta maaf. Dan
contoh yang kedua, penutur (guru) memperingatkan lawan tutur (murid) untuk
mempersiapkan diri dan bila diucapkan Ayah kepada anaknya, kalimat ini
dimaksudkan untuk menasehati anak agar tidak bepergian menghabiskan waktu
secara sia-sia. Untuk contoh yang ketiga, penutur memberikan informasi kepada
lawan tutur bahwa rambutnya sudah panjang dan disini penutur memberi nasehat
atau menyuruh kepada lawan tutur agar dia memotong rambutnya.
3.
Tindak
Perlokusi
Tindak perlokusi adalah
tindak tutur yang pengutaraannya dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan tutur.
Tindak perlokusi ini disebut sebagai The
Act of Affecting Someone.
Contoh:
ü Baru-baru ini Walikota telah membuka kurnia Department Store yang terletak di pusat perbelanjaan dengan tempat
parker yang cukup luas.
Kalimat di atas dibuat bukan
semata-mata untuk memberikan sesuatu, melainkan secara tidak langsung merupakan
undangan atau ajakan kepada lawan tutur untuk berbelanja ke Department Store tersebut yang letaknya
strategis dengan tempat parkirnya yang luas diharapkan memiliki efek untuk
membujuk para pembacanya (lawan tuturnya).
2.4
Jenis-jenis
Tindak Tutur
Adapun
jenis-jenis tidak tutur yaitu antara lain:
1)
Tindak
Tutur Langsung dan Tindak Tutur Tidak Langsung
Tindak
tutur langsung merupakan tindak tutur yang diutarakan dengan adanya kalimat
pemberitahuan, kalimat tanya, ataupun dengan kalimat perintah. Sedangkan tindak
tutur tidak langsung merupakan tindak tutur yang diutarakan dengan menggunakan
kalimat menyuruh secara tidak langsung dengan member tahu atau dengan bertanya
kepada lawan tutur.
Contoh
tindak tutur langsung:
ü Sidin memiliki lima ekor
kucing.
ü Di manakah letak pulau
Bali?
ü Ambilkan baju saya!
Contoh tindak tutur tidak langsung:
ü Ada makanan di almari.
ü Di mana sapunya?
2)
Tindak
tutur literal dan tindak tutur tidak literal
Tindak tutur literal adalah tindak
tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Sedangkan
tindak tutur tidak literal merupakan tindak tutur yang maksudnya tidak sama
dengan atau berlawanan dengan makna kata-kata yang menyusunnya.
Contoh
tindak tutur literal:
ü Penyanyi itu suaranya bagus.
ü Radionya keraskan! Aku ingin mencatat lagu itu.
Contoh
tindak tutur tidak literal:
ü Suaranya bagus (tapi tak usah nyanyi saja).
ü Radionya kurang keras. Tolong keraskan lagi. Aku mau belajar.
Bila tindak
tutur langsung dan tidak langsung disinggungkan (diinterseksikan) dengan tindak
tutur literal dan tidak literal, tindak tutur terbagi menjadi empat yaitu:
1.
Tindak
tutur langsung literal
Tindak tutur langsung literal (direct literal speech act) adalah
tindak tutur yang diutarakan dengan modus tuturan dan makna yang sama dengan
maksud pengutaraannya. Maksud memerintah disampaikan dengan kalimat perintah,
memberitakan dengan kalimat berita, dan menanyakan sesuatu dengan kalimat
tanya.
Contoh:
ü Orang itu sangat pandai.
ü Buka mulutmu!
ü Jam berapa sekarang?
Tuturan di atas
merupakan tindak tutur bila secara berturut-turut dimaksudkan untuk
memberitakan bahwa orang yang dibicarakan sangat pandai, menyuruh agar lawan
tutur membuka mulut, dan menanyakan pukul berapa saat itu.
2.
Tindak
tutur tidak langsung literal
Tindak tutur tidak langsung literal (indirect speech act) adalah
tindak tutur yang diungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan
maksud pengutaraannya, tetapi makna kata-kata yang menyusunnya sesuai dengan
apa yang dimaksudkan penutur. Dalam tindak tutur ini maksud memerintah
diutarakan dengan kalimat berita atau kalimat tanya.
Contoh:
ü Lantainya kotor
ü Di mana handuknya?
3.
Tindak
tutur langsung tidak literal
Tindak tutur langsung tidak literal (direct nonliteral speech act)
adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat yang sesuai dengan
maksud tuturan, tetapi kata-kata yang menyusunnya tidak memiliki makna yang
sama dengan maksud penuturnya. Maksud memerintah diungkapkan dengan kalimat
perintah, dan maksud menginformasikan dengan kalimat berita.
Contoh:
ü Suaramu bagus, kok
ü Kalu makan biar kelihatan sopan, buka saja mulutmu!
Dengan tindak
tutur langsung tidak literal penutur dalam contoh kalimat yang pertama di atas
memaksudkan bahwa suara lawan tuturnya tidak bagus. Sementara itu dengan
kalimat yang kedua di atas , penutur menyuruh lawan tuturnya untuk menutup
mulut sewaktu makan agar terlihat sopan.
4.
Tindak
tutur tidak langsung tidak literal
Tindak tutur tidak langsung tidak literal (indirect nonliteral
speech act) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat dan makna
kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang hendak diutarakan penutur. Untuk
menyuruh seorang pembantu menyapu lantai yang kotor, seorang majikan dapat saja
dengan nada tertentu. Dan demikian pula untuk menyuruh orang (lawan tutur),
penutur dapat mengutarakan kalimat berita ataupun kalimat tanya.
Contoh:
ü Lantainya bersih sekali.
ü Radionya terlalu pelan, tidak kedengaran.
ü Apakah radio yang pelan seperti itu dapat kau dengar?
Akhirnya secara
ringkas dapat diikhtisarkan bahwa tindak tutur dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atau dibedakan menjadi:
a)
Tindak
tutur langsung
b)
Tindak
tutur tidak langsung
c)
Tindak
tutur literal
d)
Tindak
tutur tidak literal
e)
Tindak
tutur langsung literal
f)
Tindak
tutur tidak langsung literal
g)
Tindak
tutur langsung tidak literal
h)
Tindak
tutur tidak langsung tidak literal
2.5
Presuposisi,
Implikatur, dan Entailment
Annur (2013)
menjelaskan bahwa presuposisi adalah praanggapan. Sebuah tuturan dapat dikatakan
mempresuposisikan atau mempraanggapkan tuturan lainnya, apabila ketidakbenaran
tuturan yang dipraanggapkan itu mengakibatkan kebenaran atau ketidakbenaran
tuturan tidak dapat dikatakan sama sekali. Sebuah kalimat dapat
mempresuposisikan dan mengimplikasikan kalimat yang lain. Sebuah kalimat
dikatakan mempresuposisikan kalimat kalimat yang lain jika ketidakbenaran
kalimat yang kedua (jika dipresuposisikan) mengakibatkan kalimat yang pertama
(yang mempresuposisikan) tidak dapat dikatakan benar atau salah. Untuk jelasnya dapat diperhatikan contoh kalimat berikut:
a.
Buku
Siti Nurbaya sangat memikat
b.
Istri
pejabat itu cantik sekali
Kalimat (a)
mempresuposisikan bahwa ada buku yang berjudul Siti Nurbaya. Bila memang ada buku
yang berjudul seperti itu, kalimat (a) dapat dinilai benar dan salahnya. Akan
tetapi, bila tidak ada buku yang berjidul Siti Nurbaya kalimat (a) tidak dapat
dinilai benar atau salahnya. Sementara itu, kalimat (b) mempresuposisikan
pejabat itu mempunyai istri, kalimat (b) dapat dinilai benar atau salahnya.
Akan tetapi, bila hal sebaliknya menjadi kenyataan, kalimat (b) tidak dapat
ditentukan kebenarannya.
Grice (dalam Wijana, 2009:37) mengemukakan bahwa sebuah tuturan dapat mengimplikasikan
preposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan bersangkutan. Preposisi yang
diimplikasikan itu di sebut implikatur (implicature). Karena implikatur bukan
merupakan bagian tuturan yang mengimplikasikannya, hubungan kedua preposisi itu
bukan merupakan konsekuensi mutlak. Untuk jelasnya dapat diperhatikan wacana
berikut:
(1)
+
Ali sekarang memelihara kucing.
- Hati-hati
menyimpan daging.
Tuturan (-)
dalam (1) bukan merupakan bagian dari tuturan (+). Tuturan (+) muncul akibat
inferensi yang didasari oleh latar belakang pengetahuan tentang kucing dengan
segala sifatnya. Adapun salah satu sifatnya adalah senang makan daging. Tuturan
(-) dalam (1) bukan merupakan bagian dari tuturan (+) karena masih dimungkinkan
membuat (2) seperti berikut:
(2)
Walaupun
Ali sekarang memelihara kucing, tetapi kita tidak perlu hati-hati menyimpan
daging.
Mungkinnya (2)
berdiri sebagai kalimat yang gramatikal atau berterima karena secara emantis
tuturan (-) dan (+) dalam (1) tidak ada keterikatan. Keberterimaan (2) bila
dihubungkan dengan tuturan (+) dalam (1) mungkin karena kucing Ali selalu ada
di rumah, atau Ali sangat rajin memberi makan kucingnya.
Dengan tidak
adanya keterkaitan semantis antara suatu tuturan dengan yang diimplikasikan,
maka dapat diperkirakan bahwa sebuah tuturan akan memungkinkan menumbulkan
implikatur yang tidak terbatas jumlahnya. Dalam contoh (3). (4), dan (5)
berikut ini terlihat bahwa tuturan (+) Bambang
datang memungkinkan memunculkan reaksi bermacam-macm. Rokoknya disembunyikan, aku
akan pergi, dan kamarnya dibersihkan.
Masing-masing reaksi ini memunculkan implikasi yang berbeda.
(3)
+
Bambang datang.
-
Rokoknya
disembunyikan
(4)
+
Bambang datang.
- Aku akan pergi.
(5)
+
Bambang datang.
- Kamarnya dibersihkan
Jawaban (-)
dalam (3) mungkin mengimplikasikan bahwa Bambang adalah perokok, tetapi ia
tidak pernah membeli rokok. Merokok kalau ada yang memberi dan tidak pernah
memberi temannya, dan sebagainya. Jawaban (-) dalam (4) mungkin
mengimplikasikan bahwa (-) tidak senang dengan Bambang. Jawaban (-) dalam (5)
mengimplikasikan bahwa Bambang adalah seorang pembersih. Ia akan marah-marah
melihat sesuatu yang kotor. Penggunaan kata mungkin dalam menafsirkan
implikatur yang ditimbulkan oleh sebuah tuturan tidak terhindarkan sifatnya
sehubungan dengan banyaknya kemungkinan implikasi yang melandasi kontribusi (-)
dalam (3), (4), dan (5).
Berbeda halnya
dengan implikatur seperti tercermin dalam relasi tuturan (-) dan (+) dalam (1),
(3), (4), dan (5), pertalian (+) dan (-) dalam (6) dan (7) bersifat mutlak.
Hubungan (-) dan (+) dalam hal ini di sebut
sebagai entailment.
(6)
+
Ani membunuh Joni.
- Joni mati.
(7)
+
Dimas menggoreng ikan.
- Dimas memasak
ikan.
Tuturan (-)
dalam (6) dan (7) merupakan bagian atau konsekuensi mutlak dari tuturan (+)
karena membunuh secara mutlak mengakibatkan mati dan menggoreng secara mutlak
berarti memasak. Sehubungan dengan ini kalimat (8) dan (9) tidak dapat
diterima.
(8)
+
Walaupun Ali membunuh Joni, tetapi Joni tidak mati.
(9)
+
Walaupun Dimas menggoreng ikan, tetapi Ia tidak memasaknya.
Yang benar
adalah jika Joni tidak mati maka Ali tidak membunuh Joni. Kalau Dimas
menggoreng ikan tentu ia harus memasak ikan ini karena menggoreng adalah salah
satu cara memasak ikan. Contoh lain dari tuturan (10), (11), dan (12) berikut:
(10)
+
Ani seorang janda.
- Ani pernah
memiliki suami.
(11)
+
Ani memiliki anak.
- Ani sudah
kawin.
(12)
+
Anaknya seorang sarjana.
- Anaknya
pernah kuliah di perguruan tinggi.
Wacana (10).
(11), dan (12) tidak pernah dapat diubah bentuknya menjadi (13), (14), dan (15)
berikut ini:
(13)
+
Walaupun Ani seorang janda, tetapi belum pernah bersuami.
(14)
+
Walaupun Ani meliki anak, tetapi ia belum kawin.
(15)
+
Walaupun anaknya sarjana, anaknya tidak pernak kuliah
diperguruan tinggi.
2.6
Prinsip
Kerja Sama
Berbahasa
adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain,
kegiatan berbahasa baru terwujud apabila manusia terlibat di dalamnya.di dalam
berbicara, penutur dan lawan tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah
yang tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya
terdapat tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Setiap peserta tindak tutur
bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan
di dalam interaksi lingual itu. (Allan, dalam Wijana, 2009:41).
Grice (dalam Wijana, 2009:42) mengemukakan bahwa di dalam rangka melaksanakan prinsip kerja
sama, setiap penutur harus mematuhi 4 maksim percakapan (conversational maxim),
yakni maksim kuantitas (maxim of quantity), maksim kualitas (maxim of quality),
maksim relevansi (maxim of relevance), dan maksim pelaksanaan (maxim of manner).
a.
Maksim
Kuantitas
Maksim
kuantitas menghendaki setiap peserta pertuturan memberikan kontribusi yang
secukupnya atau sebanyak yang dibutuhkan oleh lawan bicaranya.
Contoh:
(a) Tetangga saya hamil
(b) Tetangga saya ang perempuan hamil
Penutur
yang berbicara secara wajar tentu akan memilih (a) dibandingkan dengan (b),
karena tuturan (a) lebih ringkas juga tidak menyimpangkan nilai kebenaran.
Setiap orang tentu tahu bahwa hanya orang-orang wanitalah yang mungkin hamil.
Dengan demikian, elemen yang perempuan dalam tuturan (b) sudah menyarankan
tuturan itu. Kehadiran yang perempuan dalam tuturan (b) justru menerangkan
hal-hal yang suah jelas. Hal ini bertentangan denga mksim kuantitas.
b.
Maksim
Kualitas
Maksim
percakapan ini mewajibkan setiap peserta percakapan hendaknya didasarkan pada
bukti-bukti yang memadai. Misalnya seseorang harus mengatakan bahwa ibu kota
Indonesia adalah Jakarta, bukan kota-kota lain kecuali kalau benar-benar tidak
tahu. Akan tetapi, bila terjadi hal yang sebaliknya, tentu ada alasan-alasan
mengapa hal demikian bisa terjadi. Untuk ini dapat diperhatikan wacana berikut:
Guru
: Coba kamu Andi, apa ibu kota Bali?
Andi
: Surabaya, Pak guru.
Guru
: Bagus, kalau begitu ibu kota Jawa Timur Denpasar, ya?
Dalam
wacana di atas tampak guru memberikan kontribusi yang melanggar maksim
kualitas. Guru mengatakan ibukota Jawa Timur Denpasar bukannya Surabaya.
Jawaban yang tidak mengindahkan maksim kualitasini diutarakan sebagai reaksi
terhadap jawaban Andi yang salah atau dengan jawaban ini sang murud (Andi)
sebagai individu yang memiliki kompetensi komunikatif kemudian secara serta
merta mencari jawaban mengapa gurunya membuat pernyataan yang salah. Mengapa
kalimat gurunya diutarakan dengan nada yang berbeda. Dengan bukti-bukti yang
memadai akhirnya Andi mengetahui bahwa jawabannya terhadap pertanyaan gurunya
salah. Kata bagus yang diucapkan
gurunya tidak konvensional karena tidak digunakan seperti biasanya untuk
memuji, tetapi sebaliknya untuk mengejek. Jadi, ada alasan-alasan pragmatis
mengapa guru dalam wacana di atas memberikan kontribusi yang melanggar maksim
kualitas.
c.
Maksim
Relevansi
Maksim
relevansi mengharuskan setiap peserta percakapan memberikan kontribusi yang
relevan dengan masalah pembicaraan. Untuk lebih jelasnya perhatikan wacana di
bawah ini:
+
Pak ada tabrakan motor lawan truk di pertigaan depan
-
Yang
menang apa hadiahnya?
Wacana di atas
adalah percakapan antara seorang ayah dengan anaknya. Bila sang ayah sebagai
peserta percakapan yang kooperatif, maka tidak selayaknyalah ia mempersamakan
peristiwa kecelakan yang dilihat anaknya itu dengan sebuah pertandingan atau
kejuaraan. Di dalam kecelakaan tidak ada pemenang, dan tidak ada pula pihak yang
akan menerima hadiah. Semua pihak akan menderita kerugian, bahkan ada
kemungkinan salah satu atau kedua belah pihak menunggal dunia. Agaknya di luar
maksud untuk melucu kontribusi (-) sulit dicarikan hubungan implikasionalnya.
Untuk ini bandingkan dengan wacana berikut:
+ Ani, ada telepon untuk kamu.
-
Saya
lagi di belakang, Bu.
Jawaban (-) di
atas sepintas tidak berhubungan, tetapi bila dicermati, hubungan
implikasionalnya dapat diterangkan. Jawaban (-) mengimplikasikan bahwa saat itu
ia tidak dapat menerima telepon itu secara langsung. Ia secara tidak langsung
meminta tolong agar ibunya menerima telepon itu.
d.
Maksim
Pelaksanaan
Maksim
pelaksanaan mengharuskan setiap peserta percakapan berbicara secara langsung.,
tidak kabur, tidak taksa, dan tidak berlebih-lebihan, serta runtut. Dalam
kaitannya engan prinsip ini Parker (1986:23) memberi contoh wacana berikut:
+
Let’s stop and get something to eat.
-
Okay,
but not M-C-D-O-N-A-L-D-S
Dalam wacana di
atas, (-) menjawab ajakan (+) secara tidak langsung, yakni dengan mengeja satu
persatu kata Mc Donalds. Penyimpangan ini dilakukan karena ia tidak
menginguinkan anaknya yang sangat menggemari makanan itu mengetahui maksudnya.
Anak-anak kecil dalam batas-batas umur tertentu memang akan kesulitan atau
tidak mampu menangkap makna kata yang dieja hurufnya satu persatu.
Dalam maksim
ini seorang penutur juga diharuskan menafsirkan kata-kata yang digunakan oleh
lawan bicaranya secara taksa berdasarkan konteks-konteks pemakainya. Hal ini
didasari rinsip bahwa ketaksaan tidak akan muncul bila kerja sama antara
peserta tindak tutur selalu di landasi oleh pengamatan yang seksama terhadap
kriteria-kriteria pragmatik yang digariskan oleh Leech dengan konsep situasi
tuturnya. Sehubungan dengan ini dalam situasi pertuturan yang wajar wacana
berikut tidak akan ditemui:
+ Saya ini pemain gitar solo.
-
Kebetulan
saya orang Solo. Coba hibur saya dengan lagu-lagu daerah Solo.
Solo yang
bermakna tunggal ditafsirkan nama kota di Jawa Tengah karena di dalam pragmatik
konsep ketaksaan (Ambiguity) tidak dikenal.
Maksim
pelaksanaan juga mengharuskan para peserta pertuturan berbicara secara runtut.
2.7
Prinsip
Kesopanan
Sebagai
retorika interpersonal pragmatik
membutuhkan prinsip kesopanan (politeness principle). Prinsip kesopanan
memiliki sejumlah maksim, yakni maksim kebijaksanaan (tact maxim), maksim
kemurahan (generosity maxim), maksim penerimaan (approbation maxim), maksim
kerendahan hati (modesty maxim), maksim kecocokan (agrement maxim), dan maksim
kesimpatian (sympathy maxim). Prinsip kesopanan ini berhubungan dengan dua peserta percakapan diri sendiri (penutur) dan
orang lain (lawan tutur), yang dibicarakan penutur dan lawan tutur disebut
orang ketiga.
Sebelum
dijelaskan keenam maksim kesopanan di atas, akan dijelaskan mengenai
bentuk-bentuk tuturan yang digunakan untuk mengekspresikan maksim-maksim di
atas. Bentuk-bentuk tuturan tersebut yaitu bentuk tuturan imposif, komisif,
ekspresif, dan asertif. Bentuk tuturan imposif adalah tuturan untuk menyatakan
perintah atau suruhan. Tuturan komisif adalah tuturan yang berfungsi untuk
menyatakan janji atau penawaran. Tuturan ekspresif adalah tuturan untuk
menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap suatu keadaan. Tuturan asertif
adalah tuturan untuk menyatakan kebenaran proposisi yang diungkapkan.
Berikut ini
adalah maksim-maksim dari prinsip kesopanan, antara lain:
1.
Maksim
Kebijaksanaan
Maksim
ini dituturkan dengan tuturan imposif dan komisif. Maksim ini menggariskan
setiap peserta penuturan untuk meminimalkan kerugian orang lain, atau
memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Leech (dalam Wijana, 2009:52) mencontohkan tuturan berikut memiliki tingkat kesopanan yang
berbeda, yakni:
1)
Answer
the phone! (tidak
sopan)
2)
Would
you mind answering the phone? (sopan)
Dalam bahasa Indonesia, contohnya:
1)
Datanglah
ke rumah saya! (tidak
sopan)
2)
Silakan
datang ke rummah saya. (sopan)
Setiap panjang tuturan maka semakin besar keinginan penutur untuk
bersikap sopan kepada lawan tuturnya. Bila penutur berusaha memaksimalkan
keuntungan lawan tutur, maka lawan tutur wajib pula memaksimalkan kerugian
dirinya bukan sebaliknya. Fenomenan ini dinamakan paradoks pragmatik.
Contohnya:
1)
+
Mari saya bawakan tas anda.
- Jangan, tidak
usah. (mematuhi
paradoks pragmatik)
2)
+
Mari saya bawakan tas anda.
- Ini, begitu
dong jadi teman. (melanggar paradoks
pragmatik)
2.
Maksim
Penerimaan
Maksim
penerimaan diutarakan dengan tutur komisif dan imposif. Dalam penjelasan Wijana
(2009: 53) maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk
memaksimalkan kerugian bagi diri sendiri, meminimalkan keuntungan bagi diri
sendiri. Contoh:
1)
Anda
harus meminjami Saya mobil. (kurang
sopan)
2)
Saya
akan datang ke rumahmu untuk makan siang. (kurang
sopan)
3)
Saya
akan meminjami Anda mobil. (sopan)
4)
Saya
akan mengundangmu ke rumah untuk makan malam. (sopan)
Tuturan pertama dan kedua kurang sopan karena penutur berusaha
memaksimalkan keuntungan dirinya dengan merepotkan orang lain, sedangkan
tuturan ketiga dan keempat sebaliknya.
3.
Maksim
Kemurahan
Maksim
kemurahan diutarakan dengan tutur ekspresif dan tutur asertif. Dalam penjelasan
Wijana (2009: 54) maksim ini mewajibkan setiap peserta pertuturan untuk
memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain, dan meminimalkan rasa tidak hormat
kepada orang lain. Contoh:
1)
+
Permainanmu sangat bagus.
- Tidak saya
kira biasa-biasa saja.
2)
+
Permainan anda sangat bagus.
- Jelas siapa
dulu yang main.
Tokoh (+) dalam
nomor 1 dan 2 bersikap sopan karena memaksimalkan keuntungan lawan tuturnya
(-). Lawan tuturnya (-) dalam nomor 1 menerapkan paradoks pragmatik sedangkan
pada nomor 2 melanggar paradoks pragmatik. Jadi, lawan tutur (-) dalam nomor 2
tidak berlaku sopan.
4.
Maksim
kerendahan Hati
Maksim
kerendahan hati diutarakan dengan tutur ekspresif dan tutur asertif. Maksim
kerendahan hati berpusat pada diri sendiri berbeda dengan maksim kemurahan yang
berpusat pada orang lain. Dalam penjelasan Wijana (2009: 55) maksim ini
mewajibkan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan ketidakhormatan pada
diri sendiri dan meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri. Contoh:
1)
+
They were so kind to us.
- Yes they are,
weren’t they?
2)
+
You were so kind to us.
- Yes, I was,
wasn’t I.
Nomor 1
mematuhi prinsip kesopanan karena memuji pihak lain dan respon yang diberikan
memuji pihak lain yang dibicarakan tersebut, sedangkan nomor 2 mengandung
bagian yang melanggar maksim kesopanan karena lawan tutur (-) memaksimalkan
rasa hormat pada diri sendiri.
5.
Maksim
Kecocokan
Maksim
kecocokan diungkapkan dengan tutur ekspresif dan tutur asertif. Dalam
penjelasan Wijana (2009: 56) maksim kecocokan menggariskan setiap penutur dan
lawan tutur untuk memaksimalkan kecocokan di antara mereka, dan meminimalkan
ketidakcocokan di antara mereka. Contoh:
1)
+
Bahasa Inggris sukar, ya?
- Ya.
2)
+
Bahasa Inggris sukar, ya?
- Siapa bilang,
mudah sekali kok.
3)
+
Bahasa Inggris sukar, ya?
- Ya, tetapi
blocking pemainnya masih banyak kekurangan.
Kontribusi lawan
tutur (-) dalam nomor 1 lebih sopan dibandingkan dengan nomor 2 karena lawan
tutur (-) memaksimalkan ketidakcocokannya dengan pernyataan lawan tutur (+).
Dalam hal ini bukan berarti orang harus setuju atau sependapat dengan
pernyataan orang lain. Jika tidak sependapat bisa dengan menggunakan
ketidakcocokan partial seperti pada nomor 3, sehingga lebih sopan daripada
nomor 2 karena ketidakcocokan tidak dinyatakan secara frontal (total) tetapi
secara partial sehingga tidak terkesan ia orang yang sombong.
6.
Maksim
Kesimpatian
Maksim
kesimpatian diungkapkan dengan tutur ekspresif dan asertif. Dalam penjelasan
Wijana (2009: 56) maksim kesimpatian ini mengharuskan setiap peserta pertuturan
untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan
tuturnya. Contoh:
1)
+
Aku lolos di SNMPTN, Tan.
- Selamat, ya!
2)
+
Bibi baru saja meninggal, Din.
- Aku ikut
senang ya.
3)
+
Aku gagal di SNMPTN, Tan.
- Jangan sedih,
masih ada kesempatan di SBMPTN.
Dapat
dijelaskan bahwa nomor 1 mematuhi maksim kesimpatian karena memaksimalkan rasa
simpati. Nomor 2 tidak mematuhi maksim kesimpatian karena memaksimalkan rasa
antipati. Nomor 3 dirasa lebih sopan daripada nomor 2.
Dari uraian di
atas dapat dipahami bahwa maksim kebijaksanaan, penerimaan, kemurahan, dan
kerendahan hati adalah maksim yang berskala dua kutub karena berhubungan dengan
keuntungan atau kerugian diri sendiri dan orang lain. Sementara itu, maksim
kecocokan dan kesimpatian merupakan maksim beskala satu kutub karena
berhubungan dengan penilaian buruk baik penutur terhadap dirinya sendiri atau
orang lain. Dalam kaitannya dengan maksim berskala dua kutub, maksim
kebijaksanaan dan kemurahan merupakan maksim yang berpusat pada orang lain,
sedangkan maksim penerimaan dan kerendahan hati merupakan maksim yang berpusat
pada diri sendiri.
2.8
Parameter
Pragmatik
Parameter
pragmatik adalah hal-hal yang mengatur
strategi pemilihan bentuk-bentuk yang memiliki tingkat kesopanan yang berbeda.
Parameter pragmatik harus diamati secara cermat agar lawan tutur tidak merasa
kehilangan muka.
Menurut Goffman
(dalam
Wijana, 2009:59) dalam
percakapan yang kooperatif para peserta percakapan menerima ‘muka’ yang
ditawarkan oleh lawan bicaranya. Adapun yang dimaksud dengan ‘muka’ dalam hal
ini adalah citra diri yang harus diperhatikan oleh lawan tutur. ‘Muka’ yang
ditawarkan itu berbeda-beda bergantung pada situasi pembicaraan. Pada suatu
saat ‘muka’ itu sebagai teman dekat, pada saat lain sebagai guru. Pada saat
‘muka’ itu menawarkan kegembiraan, dan pada saat lain mencerminkan kemarahan,
dan sebagainya. Jadi, peserta pertuturan
harus menafsirkan dan memahami kata-kata yang diutarakan oleh lawan tuturnya
sesuai dengan ‘muka’ yang ditawarkannya. Untuk ini Laver dan Trudgill (dalam Wijana, 2009:60) menyamakan ‘muka’ ini dengan keadaan afektif dan profil identitas
penutur. Lawan tutur harus menafsirkan wajah yang ditawarkan kepadanya. Muka
yang ditawarkan penutur memiliki dua kemungkinan, yakni muka positif dan muka
negatif. Muka positif terwujud bila ide-ide, atribut, milik, prestasi, tujuan,
dan sebagainya yang dimiliki oleh seseorang dihargai oleh lawan tuturnya. Muka
negatif adalah keinginan seseorang untuk tidak diserang, diejek, atau dihinakan
oleh lawan tuturnya. Dalam konteks pemakaian bahasa dua aspek ini dapat
menimbulkan sesuatu yang tidak mengenakkan bila pemuasan salah satu aspek
mengandung pelanggaran terhadap yang lain. Seorang pembantu akan merasa terhina
bila majikannya berkata “Bersediakah Anda menyapu lantai kamar ini?” karena
wajah positif yang ditawarkan majikannya tidak sesuai dengan atribut, prestasi,
atau milik lawan bicaranya.
Brown dan
Levinson (dalam Wijana, 2009:60) menunjukkan
secara meyakinkan bahwa penutur mempergunakan strategi linguistik yang
berbeda-beda di dalam memperlakukan secara wajar lawan tuturnya. Dalam hal
ini Brown dan Levinson mengidentifikasikan
4 strategi dasar, yakni strategi 1,2,3, dan 4. Strategi 1 kurang sopan.
Strategi 2 agak sopan, strategi 3 sopan, dan strategi 4 paling sopan. Keempat
strategi ini harus dikaitkan dengan tiga parameter pragmatik berikut:
1.
Tingkat
jarak sosial antara penutur dan lawan tutur.
2.
Tingkat
status sosial Tingkat status sosial yang didasarkan atas kedudukan yang
asimetrik antara penutur dan lawan tutur di dalam konteks penuturan.
3.
Tingkat
peringkat tindak tutur yang didasarkan atas kedudukan relatif tindak tutur yang
satu dengan tindak tutur yang lain.
Sehubungan
dengan penerapan strategi-strategi di atas, dicontohkan aneka bentuk tuturan
berikut ini:
Strategi 1
kurang sopan digunakan kepada teman akrab:
Aku mau bertukar uang.
Strategi 2 agak
sopan digunakan kepada teman yang tidak (belum) akrab:
Hai Tan, boleh aku bertukar uang.
Strategi 3
lebih sopan digunakan kepada orang yang belum dikenal:
Maaf mengganggu, boleh saya bertukar uang?
Strategi 4
paling sopan kepada orang yang berstatus soaial lebih tinggi:
Sebenarnya saya sungkan, tapi saya butuh bertukar uang.
Kejanggalan
akan terjadi bila penutur menerapkan strategi-strategi di atas secara tidak
tepat. Pemakai bahasa harus memilih strategi-strategi di atas secara jitu.
Pemilihan strategi yang terlalu tinggi atau rendah akan membawa akibat yang
sama buruknya.
Dengan
pernyataan di atas dapat dipahami bahwa janggalan tuturan sang majikan yang
berbunyi “Apakah Anda bersedia menyapu lantai ini?” disebabkan oleh pemilihan
strategi yang terlalu tinggi untuk diberikan kepada pembantu.seharusnya memakai
strategi yang lebih rendah seperti “Sapu lantainya!” dan sebagainya.
0 komentar: