Category

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Minggu, 17 Mei 2015

PRAGMATIK

by Unknown  |  at  08.44



2.1         Hakikat Pragmatik
Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yaitu bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan di dalam komunikasi. (Wijana, 2009:3-4).
Semantik dan pragmatik adalah cabang- cabang ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan lingual, hanya saja semantic  mempelajari makna secara internal, sedangkan pragmatik mempelajari makan secara eksternal. Kata “bagus “ secara internal bermakna “baik, atau tidak buruk”. Dan kata “presiden” secara internal bermakna kepala negara, seperti terlihat pada kalimat (1 ) dan (2 ) berikut ini :
         1)         Prestasi kerjanya yang bagus membuat ia dapat di angkat untuk masa jabatan yang kedua.
         2)         Presiden itu sedang menuruni tangga pesawat
Secara eksternal dilihat dari penggunaanya, kata “bagus “ tidak selalu bermakna “baik “ atau “tidak buruk “. Begitu pula “Presiden “ tidak selalu bermakna “Kepala negara “ seperti pada kalimat (3 ) dan (4 ) di bawah ini :
         3)         Ayah               : Bagaimana ujian matematikamu ?
Anton              : Wah, hanya dapat 45, pak.
Ayah               : Bagus, besok jangan belajar. Nonton terus saja.
         4)         Awas presidennya datang!
Kata “bagus “ dalam kalimat (3 ) tidak bermakna “baik “ atau “tidak buruk”, tetapi sebaliknya. Sementara itu, kalimat (4 ) digunakan untuk menyindir, kata “presiden “ dalam kalimat (4 ) tidak bermakna “kepala negara”, tetapi bermakna seseorang secara ironis pantas mendapatkan sebutan itu.
Dari uraian di atas terlihat bahwa makna yang ditelaah oleh semantik adalah makna yang bebas konteks sedangkan makna yang terikat konteks. Sehubungan dengan keterikatan konteks ini tidak hanya “bagus “ dalam kalimat (3 ) bermakna “buruk “, teteapi “ besok jangan belajar “ dan “Nonton terus saja” juga bermakna “besok rajin-rajinlah belajar “ dan “hentikan hobi menontonmu”.
Dijelaskan oleh Purwa (dalam Wijana, 2009:5) bahwa semantik bersifat bebas konteks (Context Independent ) sedangkan pragmatik bersifat terikat konteks ( Context Dependent).
2.2         Aspek-aspek Situasi Tutur
Seperti telah diuraikan sebelumnya bahwa pragmatik adalah studi kebahasaan yang terikat konteks. Untuk ini Leech (dalam Wijana, 2009:12) mengungkapkan bahwa pragmatiks studies meaning in relation to speech situation. Untuk memperjelas bahasan ini terlebih dahulu di lihat pada kalimat (1 ) dan (2 ) berikut :
       1)      Letaknya jauh dari kota
       2)      Temboknya baru dicat
Secara formal, tanpa mempertimbangkan konteks pemakaiaannya, kalimat (1 ) dan (2 ) di atas adalah kalimat deklaratif . Sebagai kalimat deklaratif, (1 ) dan (2 ) berfungsi untuk menginformasikan sesuatu, yakni tempat yang bersangkutan jauh dari “kota “ dan “tembok yang sedang dicat. Akan tetapi, bila kedua kalimat di atas memungkinkan dipergunakan secara seksama, kedua kaliamat di atas memungkinkan dipergunakan secara seksama, kedua kalimat di atas memungkinkan dipergunakan untuk menyatakan berbagai maksud. Misalnya, tuturan Letaknya jauh dari kota dalam kalimat (3 ) berbeda dengan yang terdapat dalam (4 ) dan (5 ). Demikian pula tuturan Temboknya baru dicat dalam (6 ) berbeda dengan yang terdapat dalam (7 ).
       3)      + Kita berangkat ke Sanur hari Minggu, ya?
- Letaknya jauh dari kota. Rumahku kosong. Orang tuaku sedang tidak di
  rumah
       4)      Telah di buka warung sate Tegal. Letaknya njauh dari kota. Hawanya segar. Tempat parkir luas.
       5)      +  Kamu tinggal di mana?
- Di Bantul
+ Naik apa kamu ke fakultas/
- Naik sepeda motor
+ Mengapa tidak naik bus saja?
       6)      Rumah Ali yang ada di Puncak, temboknya baru dicat.
       7)      Temboknya baru dicat, lin tadi celananya kotor.
Tuturan letaknya jauh dari kota dalam (3 ) berfungsi untuk secara tidak langsung menolak ajakan lawan tutur, sedangkan dalam (4 ) membujuk lawan tutur dalam hal ini calon konsumen dengan secara tidak langsung mengatakan bahwa warung sate tenang, jauh dari keramaian kota, bebas polusi,dsb. Dan dalam (5 ) berfungsi untuk menginformasikan tanpa pretensi untuk membujuk atau menyuruh lawan tuturnya. Informasi yang disampaikan dalam (5 ) bahwa (-) tidak naik bus ke fakultas karena tempat tinggalnya jauhdari kota, dan tidak ada bus yang lewat tempat itu. Tuturan Temboknya baru dicat dalam (6 ) berfungsi untuk memberi peringatan kepada lawan tuturnya agar jangan menyentuh tembok itu baru dicat.
Dari apa yang terurai dalam beberapa alinea beberapa alinea di atas jelaslah bahawa sebuah tuturan tidak senantiasa merupakan presentasi langsung elemen makan unsur- unsurnya (Sperber & Wilson, dalam Wijana, 2009:14). Sehubungan dengan macam- macamnya makna yang mungkin dikemukakan sejumlah aspek yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam rangka studi pragmatik. Aspek- aspek itu adalah:
                1.       Penutur dan lawan tutur
Konsep penutur dan lawan tutur ini juga mencakup penulis dan pembaca bila tuturan bersangkuatan dikomunikasikan dengan media tulisan. Aspek- aspek yang berkaitan dengan penutur dan lawan tutur ini adalah usia, latar belakang, sosial, ekonomi, jenis kelamin tingkat keakraban, dsb.
                2.       Konteks tuturan
Konteks tuturan penelitian linguistic adalah konteks dalam semua aspek fisik atau seting sosial yang relevan dari tuturan bersangkutan. Konteks yang bersifat fisik lazim di sebut konteks (Context ), sedangkan kontek seting sosial di sebut konteks. Di dalam pragmatik konteks itu pada hakikatnya adalah semua latar belakang pengetahuan (background knowledge)  yang di pahami bersama oleh penutur dan lawan tutur
                3.       Tujuan tuturan
Bentuk-bentuk tuturan yang diutarakan oleh penutur dilatar belakangi oleh maksud dan tujuan dalam hubungan itu bentuk- bentuk tuturan yang bermacam-macam dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama. Atau sebaliknya, berbagai macam maksud dapat diutarakan dengan tuturan yang sama. Atau sebaliknya, berbagai macam maksud dapat di utarakan dengan tuturan yang sama. Di dalam pragmatik berbicara merupakan aktivitas yang berorientasi pada tujuan (goal oriented activities). Bentuk- bentuk tuturan Pagi, Selamat pagi, dan Met Pagi dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama, yakni menyapa lawan bicara ( teman, guru, kolega dan sebagainya) yang di jumpai pada pagi hari. Selain itu, selamat pagi dengan nada tertentu , dan situasi yang berbeda- beda dapat pula dipergunakan untuk mengecek guru terlambat masuk kelas, atau kolega (sahabat) yang terlambat datang ke pertemuan dsb. Jadi, ada perbedaan yang mendasar antara pandangan prakmatika yang bersifat formal. Di dalam pandangan yang bersifat formal, setiap bentuk lingual yang berbeda tentu memiliki makna yang berbeda. Selain itu, dengan karekteria yang ketiga itu kalimat-kalimat-kalimat anomali, seperti jono di permainkan bola dan mobil saya hanya gerobak. Kalimat-kalimat ini secara berturut-turut digunakan untuk mengungkapkan maksud bahwa Jono tidak pandai bermain bola dan merendahkan diri agar kedengaran sopan di telinga lawan tuturnya. Tuturan Mobil saya hanya gerobak dipandang jauh lebih sopan di dalam situasi pertuturan tertentu bila dibandingkan dengan tuturan berikut :
a.       Mobil saya bagus sekali
b.      Mobil saya mercy
     Didalam bahasa Inggris juga terdapat kalimat anomali my car is my lemon, atau Golf plays jhon. Kalimat-kalimat ini secara berturut-turut diutarakan untuk mengungkapkan maksud bahwa Mobil saya sangat buruk, dan John tidak pandai bermain golf. Dengan kenyataan ini jelaslah kalimat anomali melanggar kaidah semantik untuk menyatakan maksud teretentu.
                4.       Tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas
Bila gramatika menangani unsur- unsur kebahasaan sebagai entitas yang abstrak, seperti kalimat dalam studi semntik, dsb. Pragmatik berhubungan dengan tindak verbal (verbal act ) yang terjadi dalam situasi tertentu. Dalam hubungan ini pragmatik menangani bahasa dalam tingkatannya lebih konkret di banding dengan tata bahasa. Tuturan sebagai entitas yang konkret jelas penutur dan lawan tuturnya, serta waktu dan tempat pengutaraanya.
                5.       Tuturan sebagai produk tindak verbal
Tuturan yang digunakan di dalam rangka pragmatik, seperti yang di kemukakan dalam kriteria ke empat merupakan bentuk dari tindak tutur. Oleh karenanya, tuturan yang dihasilkan merupakan bentuk dari tindak verbal. Sebagai contoh kalimat Apakah rambutmu terlalu panjang? Dapat di tafsirkan sebagai pertanyaan atau perintah. Dalam hubungan ini dapat di tegaskan ada perbedaan mendasar antar kalimat (sentence ) dengantuturan (utterance ). Kalimat adalah etitas gramatikal sebagai hasil kebahasaan yang diidentifikasikan lewat penggunaanya dalam situasi tertentu.
2.3         Tindak Tutur
Tindak tutur adalah kegiatan seseorang menggunakan bahasa kepada mitra tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Searle (dalam Wijana, 2009:20) ia berpendapat ( bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur yaitu tindak lokusi (Locutionary Act), tindak ilokusi (Ilocutionary Act), dan tindak perlokusi (Perlocutionary Act).
1.      Tindak Lokusi
Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini disebut sebagai The Act Saying Something.
Contoh:
ü  Ikan paus adalah binatang menyusui.
ü  Jari tangan jumlahnya lima.
Bila diamati secara seksama, konsep lokusi ini adalah konsep yang berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dalam hal ini dipandang sebagai suatu satuan yang terdiri dari dua unsure yaitu subjek dan predikat (Nababan, dalam Wijana, 2009:21). Tindak lokusi adalah tindak tutur yang relatif paling mudah untuk diidentifikasikan karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan yang tercakup dalam sistem situasi tutur. Jadi, perspektif pragmatik tindak lokusi sebenarnya tidak atau kurang begitu penting peranannya untuk memahami tindak tutur (Parker, dalam Wijana, 2009:21).
2.      Tindak Ilokusi
Tindak ilokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan, menginformasikan, dan melakukan sesuatu. Tindak ilokusi ini disebut sebagai The Act of Doing Something.
Contoh:
ü  Saya tidak dapat datang.
ü  Ujian sudah dekat.
ü  Rambutmu sudah panjang.
   Dari keempat contoh diatas menggambarkan bahwa kalimat tersebut tidak sekedar memberikan informasi, tetapi juga melakukan sesuatu. Untuk contoh yang pertama, penutur tidak hanya menyatakan sesuatu tapi unttuk melakukan sesuatu juga yaitu meminta maaf. Dan contoh yang kedua, penutur (guru) memperingatkan lawan tutur (murid) untuk mempersiapkan diri dan bila diucapkan Ayah kepada anaknya, kalimat ini dimaksudkan untuk menasehati anak agar tidak bepergian menghabiskan waktu secara sia-sia. Untuk contoh yang ketiga, penutur memberikan informasi kepada lawan tutur bahwa rambutnya sudah panjang dan disini penutur memberi nasehat atau menyuruh kepada lawan tutur agar dia memotong rambutnya.
3.      Tindak Perlokusi
   Tindak perlokusi adalah tindak tutur yang pengutaraannya dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan tutur. Tindak perlokusi ini disebut sebagai The Act of Affecting Someone.
Contoh:
ü  Baru-baru ini Walikota telah membuka kurnia Department Store yang terletak di pusat perbelanjaan dengan tempat parker yang cukup luas.
            Kalimat di atas dibuat bukan semata-mata untuk memberikan sesuatu, melainkan secara tidak langsung merupakan undangan atau ajakan kepada lawan tutur untuk berbelanja ke Department Store tersebut yang letaknya strategis dengan tempat parkirnya yang luas diharapkan memiliki efek untuk membujuk para pembacanya (lawan tuturnya).

2.4         Jenis-jenis Tindak Tutur
Adapun jenis-jenis tidak tutur yaitu antara lain:
1)      Tindak Tutur Langsung dan Tindak Tutur Tidak Langsung
            Tindak tutur langsung merupakan tindak tutur yang diutarakan dengan adanya kalimat pemberitahuan, kalimat tanya, ataupun dengan kalimat perintah. Sedangkan tindak tutur tidak langsung merupakan tindak tutur yang diutarakan dengan menggunakan kalimat menyuruh secara tidak langsung dengan member tahu atau dengan bertanya kepada lawan tutur.
Contoh tindak tutur langsung:
ü   Sidin memiliki lima ekor kucing.
ü   Di manakah letak pulau Bali?
ü   Ambilkan baju saya!
            Contoh tindak tutur tidak langsung:
ü  Ada makanan di almari.
ü  Di mana sapunya?

2)      Tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal
            Tindak tutur literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Sedangkan tindak tutur tidak literal merupakan tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan atau berlawanan dengan makna kata-kata yang menyusunnya.
Contoh tindak tutur literal:
ü  Penyanyi itu suaranya bagus.
ü  Radionya keraskan! Aku ingin mencatat lagu itu.
Contoh tindak tutur tidak literal:
ü  Suaranya bagus (tapi tak usah nyanyi saja).
ü  Radionya kurang keras. Tolong keraskan lagi. Aku mau belajar.
Bila tindak tutur langsung dan tidak langsung disinggungkan (diinterseksikan) dengan tindak tutur literal dan tidak literal, tindak tutur terbagi menjadi empat yaitu:
1.      Tindak tutur langsung literal
Tindak tutur langsung literal (direct literal speech act) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus tuturan dan makna yang sama dengan maksud pengutaraannya. Maksud memerintah disampaikan dengan kalimat perintah, memberitakan dengan kalimat berita, dan menanyakan sesuatu dengan kalimat tanya.
            Contoh:
ü  Orang itu sangat pandai.
ü  Buka mulutmu!
ü  Jam berapa sekarang?
Tuturan di atas merupakan tindak tutur bila secara berturut-turut dimaksudkan untuk memberitakan bahwa orang yang dibicarakan sangat pandai, menyuruh agar lawan tutur membuka mulut, dan menanyakan pukul berapa saat itu.
2.      Tindak tutur tidak langsung literal
Tindak tutur tidak langsung literal (indirect speech act) adalah tindak tutur yang diungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud pengutaraannya, tetapi makna kata-kata yang menyusunnya sesuai dengan apa yang dimaksudkan penutur. Dalam tindak tutur ini maksud memerintah diutarakan dengan kalimat berita atau kalimat tanya.
            Contoh:
ü  Lantainya kotor
ü  Di mana handuknya?
3.      Tindak tutur langsung tidak literal
Tindak tutur langsung tidak literal (direct nonliteral speech act) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat yang sesuai dengan maksud tuturan, tetapi kata-kata yang menyusunnya tidak memiliki makna yang sama dengan maksud penuturnya. Maksud memerintah diungkapkan dengan kalimat perintah, dan maksud menginformasikan dengan kalimat berita.
            Contoh:
ü  Suaramu bagus, kok
ü  Kalu makan biar kelihatan sopan, buka saja mulutmu!
Dengan tindak tutur langsung tidak literal penutur dalam contoh kalimat yang pertama di atas memaksudkan bahwa suara lawan tuturnya tidak bagus. Sementara itu dengan kalimat yang kedua di atas , penutur menyuruh lawan tuturnya untuk menutup mulut sewaktu makan agar terlihat sopan.
4.      Tindak tutur tidak langsung tidak literal
Tindak tutur tidak langsung tidak literal (indirect nonliteral speech act) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat dan makna kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang hendak diutarakan penutur. Untuk menyuruh seorang pembantu menyapu lantai yang kotor, seorang majikan dapat saja dengan nada tertentu. Dan demikian pula untuk menyuruh orang (lawan tutur), penutur dapat mengutarakan kalimat berita ataupun kalimat tanya.
            Contoh:
ü  Lantainya bersih sekali.
ü  Radionya terlalu pelan, tidak kedengaran.
ü  Apakah radio yang pelan seperti itu dapat kau dengar?
Akhirnya secara ringkas dapat diikhtisarkan bahwa tindak tutur dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atau dibedakan menjadi:
a)    Tindak tutur langsung
b)   Tindak tutur tidak langsung
c)    Tindak tutur literal
d)   Tindak tutur tidak literal
e)    Tindak tutur langsung literal
f)    Tindak tutur tidak langsung literal
g)   Tindak tutur langsung tidak literal
h)   Tindak tutur tidak langsung tidak literal

2.5         Presuposisi, Implikatur, dan Entailment
Annur (2013) menjelaskan bahwa presuposisi adalah praanggapan. Sebuah tuturan dapat dikatakan mempresuposisikan atau mempraanggapkan tuturan lainnya, apabila ketidakbenaran tuturan yang dipraanggapkan itu mengakibatkan kebenaran atau ketidakbenaran tuturan tidak dapat dikatakan sama sekali. Sebuah kalimat dapat mempresuposisikan dan mengimplikasikan kalimat yang lain. Sebuah kalimat dikatakan mempresuposisikan kalimat kalimat yang lain jika ketidakbenaran kalimat yang kedua (jika dipresuposisikan) mengakibatkan kalimat yang pertama (yang mempresuposisikan) tidak dapat dikatakan benar atau salah. Untuk jelasnya dapat diperhatikan contoh kalimat berikut:
a.    Buku Siti Nurbaya sangat memikat
b.    Istri pejabat itu cantik sekali
Kalimat (a) mempresuposisikan bahwa ada buku yang berjudul Siti Nurbaya. Bila memang ada buku yang berjudul seperti itu, kalimat (a) dapat dinilai benar dan salahnya. Akan tetapi, bila tidak ada buku yang berjidul Siti Nurbaya kalimat (a) tidak dapat dinilai benar atau salahnya. Sementara itu, kalimat (b) mempresuposisikan pejabat itu mempunyai istri, kalimat (b) dapat dinilai benar atau salahnya. Akan tetapi, bila hal sebaliknya menjadi kenyataan, kalimat (b) tidak dapat ditentukan kebenarannya.
Grice (dalam Wijana, 2009:37) mengemukakan bahwa sebuah tuturan dapat mengimplikasikan preposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan bersangkutan. Preposisi yang diimplikasikan itu di sebut implikatur (implicature). Karena implikatur bukan merupakan bagian tuturan yang mengimplikasikannya, hubungan kedua preposisi itu bukan merupakan konsekuensi mutlak. Untuk jelasnya dapat diperhatikan wacana berikut:
(1)          + Ali sekarang memelihara kucing.
- Hati-hati menyimpan daging.
Tuturan (-) dalam (1) bukan merupakan bagian dari tuturan (+). Tuturan (+) muncul akibat inferensi yang didasari oleh latar belakang pengetahuan tentang kucing dengan segala sifatnya. Adapun salah satu sifatnya adalah senang makan daging. Tuturan (-) dalam (1) bukan merupakan bagian dari tuturan (+) karena masih dimungkinkan membuat (2) seperti berikut:
(2)          Walaupun Ali sekarang memelihara kucing, tetapi kita tidak perlu hati-hati menyimpan daging.
Mungkinnya (2) berdiri sebagai kalimat yang gramatikal atau berterima karena secara emantis tuturan (-) dan (+) dalam (1) tidak ada keterikatan. Keberterimaan (2) bila dihubungkan dengan tuturan (+) dalam (1) mungkin karena kucing Ali selalu ada di rumah, atau Ali sangat rajin memberi makan kucingnya.
Dengan tidak adanya keterkaitan semantis antara suatu tuturan dengan yang diimplikasikan, maka dapat diperkirakan bahwa sebuah tuturan akan memungkinkan menumbulkan implikatur yang tidak terbatas jumlahnya. Dalam contoh (3). (4), dan (5) berikut ini terlihat bahwa tuturan (+) Bambang datang memungkinkan memunculkan reaksi bermacam-macm. Rokoknya disembunyikan, aku akan pergi, dan kamarnya dibersihkan. Masing-masing reaksi ini memunculkan implikasi yang berbeda.
(3)          + Bambang datang.
-        Rokoknya disembunyikan
(4)          + Bambang datang.
-  Aku akan pergi.
(5)          + Bambang datang.
 - Kamarnya dibersihkan
Jawaban (-) dalam (3) mungkin mengimplikasikan bahwa Bambang adalah perokok, tetapi ia tidak pernah membeli rokok. Merokok kalau ada yang memberi dan tidak pernah memberi temannya, dan sebagainya. Jawaban (-) dalam (4) mungkin mengimplikasikan bahwa (-) tidak senang dengan Bambang. Jawaban (-) dalam (5) mengimplikasikan bahwa Bambang adalah seorang pembersih. Ia akan marah-marah melihat sesuatu yang kotor. Penggunaan kata mungkin dalam menafsirkan implikatur yang ditimbulkan oleh sebuah tuturan tidak terhindarkan sifatnya sehubungan dengan banyaknya kemungkinan implikasi yang melandasi kontribusi (-) dalam (3), (4), dan (5).
Berbeda halnya dengan implikatur seperti tercermin dalam relasi tuturan (-) dan (+) dalam (1), (3), (4), dan (5), pertalian (+) dan (-) dalam (6) dan (7) bersifat mutlak. Hubungan (-) dan (+)  dalam hal ini di sebut sebagai entailment.
(6)          + Ani membunuh Joni.
- Joni mati.
(7)          + Dimas menggoreng ikan.
- Dimas memasak ikan.
Tuturan (-) dalam (6) dan (7) merupakan bagian atau konsekuensi mutlak dari tuturan (+) karena membunuh secara mutlak mengakibatkan mati dan menggoreng secara mutlak berarti memasak. Sehubungan dengan ini kalimat (8) dan (9) tidak dapat diterima.
(8)          + Walaupun Ali membunuh Joni, tetapi Joni tidak mati.
(9)          + Walaupun Dimas menggoreng ikan, tetapi Ia tidak memasaknya.
Yang benar adalah jika Joni tidak mati maka Ali tidak membunuh Joni. Kalau Dimas menggoreng ikan tentu ia harus memasak ikan ini karena menggoreng adalah salah satu cara memasak ikan. Contoh lain dari tuturan (10), (11), dan (12) berikut:
(10)      + Ani seorang janda.
- Ani pernah memiliki suami.
(11)      + Ani memiliki anak.
- Ani sudah kawin.
(12)      + Anaknya seorang sarjana.
- Anaknya pernah kuliah di perguruan tinggi.
Wacana (10). (11), dan (12) tidak pernah dapat diubah bentuknya menjadi (13), (14), dan (15) berikut ini:
(13)      + Walaupun Ani seorang janda, tetapi belum pernah bersuami.
(14)      + Walaupun Ani meliki anak, tetapi ia belum kawin.
(15)      + Walaupun anaknya sarjana, anaknya tidak pernak kuliah
   diperguruan tinggi.
2.6         Prinsip Kerja Sama
Berbahasa adalah aktivitas sosial. Seperti halnya aktivitas-aktivitas sosial yang lain, kegiatan berbahasa baru terwujud apabila manusia terlibat di dalamnya.di dalam berbicara, penutur dan lawan tutur sama-sama menyadari bahwa ada kaidah-kaidah yang tindakannya, penggunaan bahasanya, dan interpretasi-interpretasinya terdapat tindakan dan ucapan lawan tuturnya. Setiap peserta tindak tutur bertanggung jawab terhadap tindakan dan penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan di dalam interaksi lingual itu. (Allan, dalam Wijana, 2009:41).
Grice (dalam Wijana, 2009:42) mengemukakan bahwa di dalam rangka melaksanakan prinsip kerja sama, setiap penutur harus mematuhi 4 maksim percakapan (conversational maxim), yakni maksim kuantitas (maxim of quantity), maksim kualitas (maxim of quality), maksim relevansi (maxim of relevance), dan maksim pelaksanaan (maxim of manner).
a.       Maksim Kuantitas
Maksim kuantitas menghendaki setiap peserta pertuturan memberikan kontribusi yang secukupnya atau sebanyak yang dibutuhkan oleh lawan bicaranya.
Contoh: (a) Tetangga saya hamil
               (b) Tetangga saya ang perempuan hamil
Penutur yang berbicara secara wajar tentu akan memilih (a) dibandingkan dengan (b), karena tuturan (a) lebih ringkas juga tidak menyimpangkan nilai kebenaran. Setiap orang tentu tahu bahwa hanya orang-orang wanitalah yang mungkin hamil. Dengan demikian, elemen yang perempuan dalam tuturan (b) sudah menyarankan tuturan itu. Kehadiran yang perempuan dalam tuturan (b) justru menerangkan hal-hal yang suah jelas. Hal ini bertentangan denga mksim kuantitas.
b.      Maksim Kualitas
Maksim percakapan ini mewajibkan setiap peserta percakapan hendaknya didasarkan pada bukti-bukti yang memadai. Misalnya seseorang harus mengatakan bahwa ibu kota Indonesia adalah Jakarta, bukan kota-kota lain kecuali kalau benar-benar tidak tahu. Akan tetapi, bila terjadi hal yang sebaliknya, tentu ada alasan-alasan mengapa hal demikian bisa terjadi. Untuk ini dapat diperhatikan wacana berikut:
Guru : Coba kamu Andi, apa ibu kota Bali?
Andi : Surabaya, Pak guru.
Guru : Bagus, kalau begitu ibu kota Jawa Timur Denpasar, ya?
Dalam wacana di atas tampak guru memberikan kontribusi yang melanggar maksim kualitas. Guru mengatakan ibukota Jawa Timur Denpasar bukannya Surabaya. Jawaban yang tidak mengindahkan maksim kualitasini diutarakan sebagai reaksi terhadap jawaban Andi yang salah atau dengan jawaban ini sang murud (Andi) sebagai individu yang memiliki kompetensi komunikatif kemudian secara serta merta mencari jawaban mengapa gurunya membuat pernyataan yang salah. Mengapa kalimat gurunya diutarakan dengan nada yang berbeda. Dengan bukti-bukti yang memadai akhirnya Andi mengetahui bahwa jawabannya terhadap pertanyaan gurunya salah. Kata bagus yang diucapkan gurunya tidak konvensional karena tidak digunakan seperti biasanya untuk memuji, tetapi sebaliknya untuk mengejek. Jadi, ada alasan-alasan pragmatis mengapa guru dalam wacana di atas memberikan kontribusi yang melanggar maksim kualitas.
c.       Maksim Relevansi
Maksim relevansi mengharuskan setiap peserta percakapan memberikan kontribusi yang relevan dengan masalah pembicaraan. Untuk lebih jelasnya perhatikan wacana di bawah ini:
+ Pak ada tabrakan motor lawan truk di pertigaan depan
-          Yang menang apa hadiahnya?
Wacana di atas adalah percakapan antara seorang ayah dengan anaknya. Bila sang ayah sebagai peserta percakapan yang kooperatif, maka tidak selayaknyalah ia mempersamakan peristiwa kecelakan yang dilihat anaknya itu dengan sebuah pertandingan atau kejuaraan. Di dalam kecelakaan tidak ada pemenang, dan tidak ada pula pihak yang akan menerima hadiah. Semua pihak akan menderita kerugian, bahkan ada kemungkinan salah satu atau kedua belah pihak menunggal dunia. Agaknya di luar maksud untuk melucu kontribusi (-) sulit dicarikan hubungan implikasionalnya. Untuk ini bandingkan dengan wacana berikut:
+ Ani, ada telepon untuk kamu.
-          Saya lagi di belakang, Bu.
Jawaban (-) di atas sepintas tidak berhubungan, tetapi bila dicermati, hubungan implikasionalnya dapat diterangkan. Jawaban (-) mengimplikasikan bahwa saat itu ia tidak dapat menerima telepon itu secara langsung. Ia secara tidak langsung meminta tolong agar ibunya menerima telepon itu.
d.      Maksim Pelaksanaan
Maksim pelaksanaan mengharuskan setiap peserta percakapan berbicara secara langsung., tidak kabur, tidak taksa, dan tidak berlebih-lebihan, serta runtut. Dalam kaitannya engan prinsip ini Parker (1986:23) memberi contoh wacana berikut:
+ Let’s stop and get something to eat.
-          Okay, but not M-C-D-O-N-A-L-D-S
Dalam wacana di atas, (-) menjawab ajakan (+) secara tidak langsung, yakni dengan mengeja satu persatu kata Mc Donalds. Penyimpangan ini dilakukan karena ia tidak menginguinkan anaknya yang sangat menggemari makanan itu mengetahui maksudnya. Anak-anak kecil dalam batas-batas umur tertentu memang akan kesulitan atau tidak mampu menangkap makna kata yang dieja hurufnya satu persatu.
Dalam maksim ini seorang penutur juga diharuskan menafsirkan kata-kata yang digunakan oleh lawan bicaranya secara taksa berdasarkan konteks-konteks pemakainya. Hal ini didasari rinsip bahwa ketaksaan tidak akan muncul bila kerja sama antara peserta tindak tutur selalu di landasi oleh pengamatan yang seksama terhadap kriteria-kriteria pragmatik yang digariskan oleh Leech dengan konsep situasi tuturnya. Sehubungan dengan ini dalam situasi pertuturan yang wajar wacana berikut tidak akan ditemui:
+ Saya ini pemain gitar solo.
-          Kebetulan saya orang Solo. Coba hibur saya dengan lagu-lagu daerah Solo.
Solo yang bermakna tunggal ditafsirkan nama kota di Jawa Tengah karena di dalam pragmatik konsep ketaksaan (Ambiguity) tidak dikenal.
Maksim pelaksanaan juga mengharuskan para peserta pertuturan berbicara secara runtut.

2.7         Prinsip Kesopanan
Sebagai retorika interpersonal  pragmatik membutuhkan prinsip kesopanan (politeness principle). Prinsip kesopanan memiliki sejumlah maksim, yakni maksim kebijaksanaan (tact maxim), maksim kemurahan (generosity maxim), maksim penerimaan (approbation maxim), maksim kerendahan hati (modesty maxim), maksim kecocokan (agrement maxim), dan maksim kesimpatian (sympathy maxim). Prinsip kesopanan ini berhubungan dengan dua  peserta percakapan diri sendiri (penutur) dan orang lain (lawan tutur), yang dibicarakan penutur dan lawan tutur disebut orang ketiga.
Sebelum dijelaskan keenam maksim kesopanan di atas, akan dijelaskan mengenai bentuk-bentuk tuturan yang digunakan untuk mengekspresikan maksim-maksim di atas. Bentuk-bentuk tuturan tersebut yaitu bentuk tuturan imposif, komisif, ekspresif, dan asertif. Bentuk tuturan imposif adalah tuturan untuk menyatakan perintah atau suruhan. Tuturan komisif adalah tuturan yang berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran. Tuturan ekspresif adalah tuturan untuk menyatakan sikap psikologis pembicara terhadap suatu keadaan. Tuturan asertif adalah tuturan untuk menyatakan kebenaran proposisi yang diungkapkan.
Berikut ini adalah maksim-maksim dari prinsip kesopanan, antara lain:
1.      Maksim Kebijaksanaan
Maksim ini dituturkan dengan tuturan imposif dan komisif. Maksim ini menggariskan setiap peserta penuturan untuk meminimalkan kerugian orang lain, atau memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Leech (dalam Wijana, 2009:52) mencontohkan tuturan berikut memiliki tingkat kesopanan yang berbeda, yakni:
1)      Answer the phone!                                                            (tidak sopan)
2)      Would you mind answering the phone?                           (sopan)
Dalam bahasa Indonesia, contohnya:
1)      Datanglah ke rumah saya!                                                 (tidak sopan)
2)      Silakan datang ke rummah saya.                                       (sopan)
Setiap panjang tuturan maka semakin besar keinginan penutur untuk bersikap sopan kepada lawan tuturnya. Bila penutur berusaha memaksimalkan keuntungan lawan tutur, maka lawan tutur wajib pula memaksimalkan kerugian dirinya bukan sebaliknya. Fenomenan ini dinamakan paradoks pragmatik. Contohnya:
1)      + Mari saya bawakan tas anda.
- Jangan, tidak usah.                     (mematuhi paradoks pragmatik)
2)      + Mari saya bawakan tas anda.
- Ini, begitu dong jadi teman.       (melanggar paradoks pragmatik)
2.      Maksim Penerimaan
Maksim penerimaan diutarakan dengan tutur komisif dan imposif. Dalam penjelasan Wijana (2009: 53) maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk memaksimalkan kerugian bagi diri sendiri, meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri. Contoh:
1)      Anda harus meminjami Saya mobil.                                 (kurang sopan)
2)      Saya akan datang ke rumahmu untuk makan siang.         (kurang sopan)
3)      Saya akan meminjami Anda mobil.                                              (sopan)
4)      Saya akan mengundangmu ke rumah untuk makan malam.         (sopan)
Tuturan pertama dan kedua kurang sopan karena penutur berusaha memaksimalkan keuntungan dirinya dengan merepotkan orang lain, sedangkan tuturan ketiga dan keempat sebaliknya.
3.      Maksim Kemurahan
Maksim kemurahan diutarakan dengan tutur ekspresif dan tutur asertif. Dalam penjelasan Wijana (2009: 54) maksim ini mewajibkan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain, dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain. Contoh:
1)      + Permainanmu sangat bagus.
- Tidak saya kira biasa-biasa saja.
2)      + Permainan anda sangat bagus.
- Jelas siapa dulu yang main.
Tokoh (+) dalam nomor 1 dan 2 bersikap sopan karena memaksimalkan keuntungan lawan tuturnya (-). Lawan tuturnya (-) dalam nomor 1 menerapkan paradoks pragmatik sedangkan pada nomor 2 melanggar paradoks pragmatik. Jadi, lawan tutur (-) dalam nomor 2 tidak berlaku sopan.
4.      Maksim kerendahan Hati
Maksim kerendahan hati diutarakan dengan tutur ekspresif dan tutur asertif. Maksim kerendahan hati berpusat pada diri sendiri berbeda dengan maksim kemurahan yang berpusat pada orang lain. Dalam penjelasan Wijana (2009: 55) maksim ini mewajibkan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan ketidakhormatan pada diri sendiri dan meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri. Contoh:
1)      + They were so kind to us.
- Yes they are, weren’t they?
2)      + You were so kind to us.
- Yes, I was, wasn’t I.
Nomor 1 mematuhi prinsip kesopanan karena memuji pihak lain dan respon yang diberikan memuji pihak lain yang dibicarakan tersebut, sedangkan nomor 2 mengandung bagian yang melanggar maksim kesopanan karena lawan tutur (-) memaksimalkan rasa hormat pada diri sendiri.
5.      Maksim Kecocokan
Maksim kecocokan diungkapkan dengan tutur ekspresif dan tutur asertif. Dalam penjelasan Wijana (2009: 56) maksim kecocokan menggariskan setiap penutur dan lawan tutur untuk memaksimalkan kecocokan di antara mereka, dan meminimalkan ketidakcocokan di antara mereka. Contoh:
1)      + Bahasa Inggris sukar, ya?
- Ya.
2)      + Bahasa Inggris sukar, ya?
- Siapa bilang, mudah sekali kok.
3)      + Bahasa Inggris sukar, ya?
- Ya, tetapi blocking pemainnya masih banyak kekurangan.
Kontribusi lawan tutur (-) dalam nomor 1 lebih sopan dibandingkan dengan nomor 2 karena lawan tutur (-) memaksimalkan ketidakcocokannya dengan pernyataan lawan tutur (+). Dalam hal ini bukan berarti orang harus setuju atau sependapat dengan pernyataan orang lain. Jika tidak sependapat bisa dengan menggunakan ketidakcocokan partial seperti pada nomor 3, sehingga lebih sopan daripada nomor 2 karena ketidakcocokan tidak dinyatakan secara frontal (total) tetapi secara partial sehingga tidak terkesan ia orang yang sombong.
6.      Maksim Kesimpatian
Maksim kesimpatian diungkapkan dengan tutur ekspresif dan asertif. Dalam penjelasan Wijana (2009: 56) maksim kesimpatian ini mengharuskan setiap peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Contoh:
1)      + Aku lolos di SNMPTN, Tan.
- Selamat, ya!
2)      + Bibi baru saja meninggal, Din.
- Aku ikut senang ya.
3)      + Aku gagal di SNMPTN, Tan.
- Jangan sedih, masih ada kesempatan di SBMPTN.
Dapat dijelaskan bahwa nomor 1 mematuhi maksim kesimpatian karena memaksimalkan rasa simpati. Nomor 2 tidak mematuhi maksim kesimpatian karena memaksimalkan rasa antipati. Nomor 3 dirasa lebih sopan daripada nomor 2.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa maksim kebijaksanaan, penerimaan, kemurahan, dan kerendahan hati adalah maksim yang berskala dua kutub karena berhubungan dengan keuntungan atau kerugian diri sendiri dan orang lain. Sementara itu, maksim kecocokan dan kesimpatian merupakan maksim beskala satu kutub karena berhubungan dengan penilaian buruk baik penutur terhadap dirinya sendiri atau orang lain. Dalam kaitannya dengan maksim berskala dua kutub, maksim kebijaksanaan dan kemurahan merupakan maksim yang berpusat pada orang lain, sedangkan maksim penerimaan dan kerendahan hati merupakan maksim yang berpusat pada diri sendiri.
2.8         Parameter Pragmatik
Parameter pragmatik adalah  hal-hal yang mengatur strategi pemilihan bentuk-bentuk yang memiliki tingkat kesopanan yang berbeda. Parameter pragmatik harus diamati secara cermat agar lawan tutur tidak merasa kehilangan muka.
Menurut Goffman (dalam Wijana, 2009:59) dalam percakapan yang kooperatif para peserta percakapan menerima ‘muka’ yang ditawarkan oleh lawan bicaranya. Adapun yang dimaksud dengan ‘muka’ dalam hal ini adalah citra diri yang harus diperhatikan oleh lawan tutur. ‘Muka’ yang ditawarkan itu berbeda-beda bergantung pada situasi pembicaraan. Pada suatu saat ‘muka’ itu sebagai teman dekat, pada saat lain sebagai guru. Pada saat ‘muka’ itu menawarkan kegembiraan, dan pada saat lain mencerminkan kemarahan, dan sebagainya. Jadi,  peserta pertuturan harus menafsirkan dan memahami kata-kata yang diutarakan oleh lawan tuturnya sesuai dengan ‘muka’ yang ditawarkannya. Untuk ini Laver dan Trudgill (dalam Wijana, 2009:60) menyamakan ‘muka’ ini dengan keadaan afektif dan profil identitas penutur. Lawan tutur harus menafsirkan wajah yang ditawarkan kepadanya. Muka yang ditawarkan penutur memiliki dua kemungkinan, yakni muka positif dan muka negatif. Muka positif terwujud bila ide-ide, atribut, milik, prestasi, tujuan, dan sebagainya yang dimiliki oleh seseorang dihargai oleh lawan tuturnya. Muka negatif adalah keinginan seseorang untuk tidak diserang, diejek, atau dihinakan oleh lawan tuturnya. Dalam konteks pemakaian bahasa dua aspek ini dapat menimbulkan sesuatu yang tidak mengenakkan bila pemuasan salah satu aspek mengandung pelanggaran terhadap yang lain. Seorang pembantu akan merasa terhina bila majikannya berkata “Bersediakah Anda menyapu lantai kamar ini?” karena wajah positif yang ditawarkan majikannya tidak sesuai dengan atribut, prestasi, atau milik lawan bicaranya.
Brown dan Levinson (dalam Wijana, 2009:60) menunjukkan secara meyakinkan bahwa penutur mempergunakan strategi linguistik yang berbeda-beda di dalam memperlakukan secara wajar lawan tuturnya. Dalam hal ini  Brown dan Levinson mengidentifikasikan 4 strategi dasar, yakni strategi 1,2,3, dan 4. Strategi 1 kurang sopan. Strategi 2 agak sopan, strategi 3 sopan, dan strategi 4 paling sopan. Keempat strategi ini harus dikaitkan dengan tiga parameter pragmatik berikut:
1.      Tingkat jarak sosial antara penutur dan lawan tutur.
2.      Tingkat status sosial Tingkat status sosial yang didasarkan atas kedudukan yang asimetrik antara penutur dan lawan tutur di dalam konteks penuturan.
3.      Tingkat peringkat tindak tutur yang didasarkan atas kedudukan relatif tindak tutur yang satu dengan tindak tutur yang lain.
Sehubungan dengan penerapan strategi-strategi di atas, dicontohkan aneka bentuk tuturan berikut ini:
Strategi 1 kurang sopan digunakan kepada teman akrab:
Aku mau bertukar uang.
Strategi 2 agak sopan digunakan kepada teman yang tidak (belum) akrab:
Hai Tan, boleh aku bertukar uang.
Strategi 3 lebih sopan digunakan kepada orang yang belum dikenal:
Maaf mengganggu, boleh saya bertukar uang?
Strategi 4 paling sopan kepada orang yang berstatus soaial lebih tinggi:
Sebenarnya saya sungkan, tapi saya butuh bertukar uang.
Kejanggalan akan terjadi bila penutur menerapkan strategi-strategi di atas secara tidak tepat. Pemakai bahasa harus memilih strategi-strategi di atas secara jitu. Pemilihan strategi yang terlalu tinggi atau rendah akan membawa akibat yang sama buruknya.
Dengan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa janggalan tuturan sang majikan yang berbunyi “Apakah Anda bersedia menyapu lantai ini?” disebabkan oleh pemilihan strategi yang terlalu tinggi untuk diberikan kepada pembantu.seharusnya memakai strategi yang lebih rendah seperti “Sapu lantainya!” dan sebagainya.


0 komentar:

Proudly Powered by Blogger.